Keuntungan dan Resiko Investasi Saham
Saham adalah salah satu instrumen pasar modal yang dikeluarkan oleh emiten (perusahaan) untuk menambah modal atau ekuitas perusahaan tersebut. Pihak yang memiliki saham suatu perusahaan berarti menjadi pemilik perusahaan tersebut sesuai dengan persentase saham yang dipegang.
Investasi saham termasuk jenis investasi high risk high return. Saham dapat memberikan keuntungan dan juga resiko bagi para pemegang saham.
Apa saja keuntungan dan resikonya ?
Keuntungan Investasi Saham
1. Capital Gain
Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham ketika menjual sahamnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli. Misalkan, seseorang membeli saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (TLKM) sebanyak 10 lot (1 lot = 100 lembar) dengan harga 3000 per lembar. Itu artinya, modal yang diinvestasikan ke saham TLKM sebanyak 3 juta.
Kemudian harga saham TLKM naik menjadi 3500 atau naik sekitar 16% dan ia menjual sahamnya di harga tersebut sehingga keuntungan yang diperoleh yaitu 16% x 3.000.000 = 480.000
2. Dividen
Dividen adalah bagi hasil (keuntungan) yang diberikan perusahaan kepada pemegang saham setelah mendapat persetujuan dalam RUPS. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) umumnya diselenggarakan setahun sekali atau dua kali dalam setahun. Dividen biasanya dibagikan dalam bentuk tunai.
Resiko Investasi Saham
1. Capital Loss
Capital loss adalah kebalikan dari capital gain. Adakalanya harga saham turun akibat sentimen negatif atau faktor lain yang dapat mempengaruhi pergerakan harga saham tersebut. Capital loss terjadi jika investor menjual saham di bawah harga beli.
Selama investor belum menjual saham tersebut, kerugiannya masih dalam bentuk kertas atau belum terealisasi.
2. Tidak Ada Pembagian Dividen
Resiko tidak dibaginya dividen bisa terjadi ketika perusahaan mengalami rugi. Adanya dividen sangat bergantung pada kinerja perusahaan. Tidak semua perusahaan memiliki kinerja yang baik dalam lima atau sepuluh tahun terakhir. Oleh karena itu, pemegang saham harus paham kondisi fundamental perusahaan jika ingin mendapatkan dividen.
3. Saham Suspending
Suspending berarti suatu saham diberhentikan perdagangannya oleh BEI seperti yang terjadi pada saham TELE dan AISA. Sehingga investor tidak dapat menjual saham tersebut sampai status suspend dicabut. Sebuah saham bisa disuspend jika harganya naik atau turun secara drastis.
4. Saham Delisting
Suatu saham bisa dihapus dari bursa efek jika perusahaan yang bersangkutan memiliki kinerja yang buruk atau mengalami kerugian secara terus menerus.
5. Perusahaan Bangkrut
Suatu perusahaan yang terus menerus rugi bisa bangkrut, dan ini adalah resiko yang paling serius. Perusahaan yang bangkrut akan menjual sebagian atau seluruh assetnya, membayar utang, dan membagikan harta yang tersisa kepada para pemegang saham.
Pemegang saham hanya dapat bagian jika masih ada sisa harta perusahaan setelah hak-hak kreditur atau pemegang obligasi terpenuhi. Seringkali pemegang saham tidak mendapat bagian sepeser pun dari perusahaan yang bangkrut. Itu artinya, pemegang saham harus merelakan modalnya habis pada perusahaan bangkrut tersebut.
Oke, sekilas investasi saham memang lebih banyak resikonya dibanding keuntungan yang diperoleh. Untuk itu, pemegang saham harus berhati-hati dalam menginvestasikan uangnya di pasar modal.
0 Response to "Keuntungan dan Resiko Investasi Saham"
Post a Comment